Pelayanan Kartu Keluarga (KK)

Persyaratan / Kelengkapan :

  1. Surat Pengantar RT dan RW
  2. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El) Pemohon
  3. Foto Copy Kartu Keluarga (KK) Pemohon
  4. Foto Copy Buku Nikah
  5. Foto Copy Surat Keterangan Lahir dari RS/Bidan (Anak Baru Lahir)
Nama Pemohon
Nomor Whatsapp Aktif Untuk Mendapatkan Link Pendaftaran
+62
captcha